MOSKOW (Arrahmah.com) – Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan amandemen yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga 2036 untuk dimasukkan ke dalam Konstitusi Rusia.
Menurut salinan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah Rusia pada Jumat (3/7/2020), amandemen akan mulai berlaku pada Sabtu (4/7).
“Amandemen mulai berlaku. Mereka mulai berlaku, tanpa melebih-lebihkannya, atas kehendak rakyat,” klaim Putin setelah ia menandatangani sebuah dekrit agar konstitusi direvisi, lansir Al Jazeera.
Kami membuat keputusan penting ini bersama-sama, sebagai sebuah negara,” lanjutnya saat konferensi video dengan para legislator yang bekerja untuk menyusun amandemen.
Perubahan tersebut memungkinkan Putin untuk menjalankan dua masa jabatan enam tahun setelah masa jabatannya saat ini berakhir pada 2024, tetapi juga melarang pernikahan sesama jenis, menyebut “kepercayaan pada Tuhan sebagai nilai inti” dan menekankan keunggulan hukum Rusia atas norma-norma internasional.
Putin mengusulkan amandemen konstitusi pada bulan Januari.
Pemilihan pada awalnya dijadwalkan pada 22 April, tetapi ditunda karena pandemi corona virus.
Pemungutan suara berakhir pada hari Rabu di tengah meluasnya laporan tekanan pada pemilih dan penyimpangan lainnya.
Para kritikus Kremlin mengecam hasil plebisit -dengan 78 persen suara “ya” dan jumlah pemilih hampir 68 persen- karena memalsukan dan merusak legitimasi amandemen tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)