NEW YORK (Arrahmah.com) – Pihak Bea Cukai Amerika Serikat menyita 13 ton rambut manusia yang diproduksi di Xinjiang, Cina, dengan alasan bahwa rambut tersebut merupakan hasil produksi dari “kerja paksa” yang dilakukan oleh anak-anak atau para tahanan.
“Proses pembuatan barang-barang ini dilakukan dengan melanggar hak asasi manusia,” kata pejabat bea cukai Amerika, Brenda Smith.
Pemerintah Cina menyangkal tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa tuduhan “kerja paksa” merupakan tuduhan palsu dan dilandasi niat buruk.
Pihak AS tidak mengatakan apakah produk rambut itu berasal dari anak-anak dan tahanan, ataukah dibuat oleh anak-anak dan tahanan. Namun, produk rambut ini ditahan di Bea Cukai di pelabuhan New York dan New Jersey.
Barang-barang ini berasal dari perusahaan di Xinjiang, yang menurut Bea Cukai mengindikasikan “kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia berupa kerja paksa anak-anak dan melibatkan para tahanan”.
Produk ini merupakan bagian dari pengapalan 13 ton produk rambut yang nilainya lebih dari 800.000 US Dolar atau sekitar Rp11 miliar.
Bulan lalu, pihak Bea Cukai AS mengeluarkan perintah penahanan terhadap semua produk dari Lop County Meixin Hair Product Company di Xinjiang. Undang-undang di Amerika melarang impor produk asal luar negeri yang dibuat oleh “narapidana”.
“Perintah penahanan ini dimaksudkan untuk mengirim pesan secara langsung dan jelas bahwa praktek ilegal dan tak manusiawi tidak akan diberi toleransi di rantai pasokan di Amerika Serikat,” kata Smith.
Kedutaan besar AS di Cina mengatakan kepada kantor berita Reuters, “Hak dan kepentingan pekerja warga negara Cina dan seluruh kelompok etnis, termasuk yang berada di Xinjiang, dilindungi oleh hukum.”
Pemerintah Cina mengirim jutaan warga Muslim Uighur ke kamp-kamp yang digambarkan sebagai tempat ‘re-edukasi’.
Cina mengatakan kamp penahanan itu dibuat sebagai upaya anti terorisme, tetapi AS dan banyak negara lain yakin bahwa lebih dari sejuta orang, di mana mayoritas mereka adalah Muslim, ditahan di sana tanpa proses pengadilan.
Tahun lalu, BBC mengungkap sebuah dokumen bocor yang memperlihatkan 15.000 orang dari Xinjiang selatan dikirim ke kamp itu hanya dalam waktu seminggu.
Dokumen yang sama memperlihatkan tahanan bisa dilepaskan ketika mereka “amat sangat paham betapa sangat bahayanya kegiatan di masa lalu mereka”.
Ben Emmerson, pengacara hak asasi manusia dan penasehat bagi World Uighur Congress, mengatakan bahwa kamp itu merupakan “skema pencucian otak massal”.
“Kamp itu dirancang khusus untuk menghapus Muslim Uighur Xinjiang sebagai sebuah kelompok budaya, dari muka Bumi,” kata Emmerson.
Setahun lalu, BBC mendapatkan bukti bahwa pemerintah Cina memisahkan anak-anak Muslim Uighur dari keluarganya, menjauhkan mereka dari agama dan bahasa mereka.
Di sebuah kota saja, lebih dari 400 anak kehilangan orang tua mereka lantaran ditahan, baik untuk menjalani kamp re-edukasi maupun penjara.
Juga awal minggu ini, sebuah laporan dari akademisi Cina menyatakan bahwa perempuan disterilisasi atau dipasangi alat kontrasepsi untuk membatasi populasi Muslim di Cina. (rafa/arrahmah.com)