KASHMIR (Arrahmah.com) – India pada Kamis (25/6/2020) menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir yang dibeberkan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dengan mengatakan bahwa OKI tidak memiliki hak untuk mengomentari urusan dalam negeri India.
“Kami akan tetap konsisten di posisi kami atas masalah ini dan tidak ada ambigutas di dalamnya. OKI tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan dalam negeri India, termasuk mengenai Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir,” kata Anurag Srivastava, juru bicara Kementerian Luar Negeri India.
“Sebelumnya kami juga telah menegaskan bahwa OKI harus bisa menahan diri untuk tidak membuat referensi yang tidak beralasan tentang India,” imbuhnya, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Respon dari Pemerintah India muncul setelah badan hak asasi manusia dari OKI pada Selasa (23/6) menyerukan agar diakhirinya “pelanggaran HAM berat di Jammu dan Kashmir yang dikelola India”.
Komisi HAM Independen mendesak OKI untuk memaksa India agar melupakan rencana untuk mengubah status geografis dan demografis wilayah Jammu dan Kashmir yang disengketakan, sehingga memungkinkan OKI dan PBB untuk melakukan misi pencarian fakta, serta membiarkan Jammu dan Kashmir menggunakan hak sah mereka untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Kekhawatiran akan perubahan demografis di Jammu dan Kashmir, yang mayoritas penduduknya Muslim, mulai meningkat sejak pemerintah New Delhi mencabut status otonomi khusus yang disandang dua wilayah tersebut pada Agustus lalu.
Pencabutan tersebut mengakibatkan orang dari luar Jammu dan Kashmir dapat membeli tanah, tinggal dan melamar untuk bekerja di pemerintahan yang ada di dua wilayah yang disengketakan tersebut. (rafa/arrahmah.com)