TERNATE (Arrahmah.com) – Kepolisian Resor Kepulauan Sula mengamankan seorang pria bernama Ismail Ahmad di Maluku Utara. Pria itu mengunggah humor Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tentang Tiga Polisi Jujur dalam akun Facebook bernama Mail Sula.
Peristiwa itu mengundang banyak protes di media sosial, lantaran Imail cuma memosting sebuah lelucon dari Gusdur yang sudah cukup populer.
Postingan IS tersebut berupa candaan Gusdur yang menyebut Polisi yang baik itu cuma tiga, yakni Pak Hugeng almarhum bekas Kapolri, patung polisi, dan polisi tidur.
Pernyataan Gusdur di masa silam itu disampaikan lebih untuk mengkritik institusi polisi.
Belakangan, warga yang memosting candaan Gusdur itu mengklarifikasi bahwa dirinya tidak ditangkap melainkan cuma dimintai klarifikasi oleh pihak polisi.
Sementara itu, Mabes Polri meminta Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara tidak bereaksi berlebihan terhadap candaan yang dilakukan warganya.
“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, seperti dikutip dari Antara, Kamis 18 Juni 2020.
Awi menjelaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Polda Maluku Utara terkait pemanggilan IS, pria yang mem-posting candaan Gus Dur di akun Facebooknya.
Warga tersebut, lanjut Awi, telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.
“Konfirmasi ke Kabid Humasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu,” ujarnya.
Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.
(ameera/arrahmah.com)