WASHINGTON (Arrahmah.com) – Di tengah kerusuhan yang terus-menerus terjadi di AS akibat kematian George Floyd, Presiden Donald Trump pada Senin (1/6/2020) mengatakan bahwa ia akan memobilisasi semua sumber daya sipil dan militer baik federal maupun lokal untuk menanggapi protes kekerasan yang telah berlangsung selama seminggu.
Berbicara di Gedung Putih, Trump menggambarkan penjarahan dan vandalisme selama protes sebagai “teror domestik” dan mengatakan dia telah meminta setiap gubernur untuk mengerahkan Garda Nasional “dalam jumlah yang cukup sehingga pemerintah mampu ‘mendominasi’ jalanan.”
“Saya mengirim ribuan tentara yang bersenjata lengkap, personel militer dan petugas penegak hukum untuk menghentikan kerusuhan, penjarahan, penyerangan dan perusakan properti secara ilegal,” katanya kepada wartawan, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Demonstrasi meletus di seluruh negara setelah Floyd, seorang pria kulit hitam tak bersenjata, meninggal pada tanggal 25 Mei di Minneapolis, Minnesota setelah jatuhkan ke tanah oleh seorang polisi kulit putih, Derek Chauvin.
Dalam beberapa video yang beredar tampak Cahuvin menekan lututnya ke leher Floyd selama 8 menit 46 detik meskipun Floyd telah mengatakan bahwa dia tidak bisa bernapas.
Permohonan itu berakhir ketika Floyd tampaknya kehilangan kesadaran, tetapi Chauvin terus mempertahankan posisi di Floyd.
Floyd akhirnya meninggal tak lama setelah dibawa ke rumah sakit.
Atas kasus tersebut Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga.
“Drs. Michael Baden dan Allecia Wilson mengemukakan bahwa kematian Floyd adalah pembunuhan yang disebabkan oleh asfiksia karena kompresi leher dan punggung yang menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak,” menurut Ben Crump, seorang pengacara yang disewa oleh keluarga Floyd untuk mewakili korban. (rafa/arrahmah.com)