TOKYO (Arrahmah.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai bahwa pelurusan pemahaman agama umat atau deradikalisasi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, umat agama, dan orang tua.
“Mencegah saudara-saudara kita dari melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama apalagi hukum adalah tanggung jawab semua pihak,” kata Presiden dalam konferensi pers di Hotel Imperial Tokyo, Kamis malam (16/6/2011).
Presiden mengemukakan itu untuk menjawab pertanyaan mengenai upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk bersiap-siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pasca vonis 15 tahun untuk Ustadz Abu Bakar Baasyir.
Presiden menyatakan telah menerima laporan dari Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, mengenai vonis Ustadz Abu bakar Baasyir pada Rabu siang (16/6). Ustadz Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara atas tindak pidana terorisme.
Menurut Presiden, umat negara manapun –tidak hanya Islam– pasti memerlukan bimbingan dalam menjalankan agamanya, sehingga adalah tanggungnya untuk memastikan umat menjalankan ajarannya dengan sesuai.
Ia kemudian mencontohkan bahwa tewasnya pemimpin Al Qaeda, Syaikh Usamah bin Laden, tewas, juga muncul gerakan dari pihak-pihak sealiran dengan tokoh Al Qaeda itu yang seakan-akan mendukung tokoh itu.
Namun, Presiden percaya jika kasus yang serupa tidak terjadi di Indonesia karena mayoritas rakyat Indonesia pasti tidak menyetujui aksi-aksi kekerasan.
“Tapi saya yakin untuk kasus Indonesia pasti lebih banyak lagi yang tidak menyukai terorisme, tidak mendukung cara-cara kekerasan,…mereka yang tidak mendukung biasanya memang diam, yang disebut sebagai silent majority,” ujarnya.
Terkait jalannya persidangan, Presiden menegaskan kepentingan pemerintah terkait dengan persidangan tindak pidana terorisme adalah memastikan agar sidang tersebut berjalan tanpa gangguan keamanan apapun.
“Sidang itu sendiri adalah domain penegak hukum, bukan saya, biarkan proses hukum yang bicara,” katanya. Dia menegaskan bahwa pemerintah berkepentingan agar tidak ada upaya-upaya yang mengganggu proses hukum itu.
“Kita biasakan dalam kehidupan demokrasi, rule of law ditegakkan,” katanya.
Presiden juga mengatakan bahwa apabila kemudian Ustadz Abu Bakar Baasyir menerima atau tidak menerima putusan tersebut telah ada mekanisme yang harus di tempuh. (ant/arrahmah.com)