RIYADH (Arrahmah.com) – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Otoritas Moneter Arab Saudi (SAMA) berencana akan melakukan upaya karantina uang kertas dan uang koin yang mereka terima dari sumber lokal maupun luar negeri (internasional).
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi sebagai tindakan pencegahan penyebaran wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19) di Arab Saudi.
SAMA mengatakan, mata uang, bersama dengan alat pembayaran elektronik, dianggap sebagai cara yang memungkinkan penularan Covid-19.
SAMA akan mengisolasi uang kertas dan koin dalam unit tertutup selama antara 14 dan 20 hari, dengan durasi tergantung dari mana uang tunai berasal.
Langkah-langkah tambahan juga akan diambil SAMA untuk mengurangi terjadinya risiko gangguan kesehatan.
“Uang kertas dan koin akan menjalani mekanisme perawatan khusus untuk memastikan mereka aman digunakan,” kata SAMA seperti dilansir Arabnews, Sabtu (23/5/2020).
Selanjutya, uang tersebut akan disortir oleh mesin secara otomatis sesuai dengan standar kualitas yang ketat dari pihak berwenang, dengan catatan kotor atau tidak layak dihancurkan segera.
Uang kertas dan koin yang sudah diproses akan disimpan di kas otoritas dan dikirim ke bank atas permintaan, memungkinkan mereka disimpan dalam isolasi untuk jangka waktu yang lebih lama.
SAMA memastikan bahwa pihaknya akan terus melacak dampak pandemi Covid-19 pada semua sektor ekonomi, termasuk perbankan dan keuangan.
SAMA menawarkan jaminan bahwa mereka akan terus memberikan semua dukungan yang diperlukan untuk membantu menjaga integritas dan stabilitas sektor keuangan selama berlangsungnya wabah pandemi Covid-19.
(ameera/arrahmah.com)