LONDON (Arrahmah.com) – Menandai dua tahun penahanan terhadap pembela hak asasi wanita di Arab Saudi, pada hari Jumat (15/5/2020), Amnesti Internasional meminta Raja Salman Bin Abdulaziz untuk membebaskan mereka.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan di situsnya, Amnesti mengumumkan bahwa para aktivis hak asasi perempuan itu ditangkap pada 15 Mei 2018 setelah mereka secara damai mengadvokasi hak perempuan selama bertahun-tahun, termasuk di antaranya hak mengemudi serta reformasi yang lebih luas terkait dengan sistem perwalian yang dianggapnya represif.
Lynn Maalouf, Direktur Riset Timur Tengah Amnesti Internasional, mengatakan: “Sangat memilukan bahwa dua tahun telah berlalu dengan para wanita pemberani ini yang masih berada di balik jeruji besi, terutama karena selama masa ini wanita Saudi telah menikmati beberapa hak baru yang mereka perjuangkan dengan sangat keras.”
Maalouf menambahkan: “Di penjara, banyak yang menderita kesedihan mental dan fisik – termasuk penyiksaan, pelecehan seksual, dan kurungan isolasi. Puluhan orang lain, meskipun dibebaskan, masih menghadapi persidangan berdasarkan dakwaan terkait aktivisme damai mereka. ”
“Sudah saatnya kepemimpinan Arab Saudi berhenti menggunakan peradilan sebagai pedang Damocles yang tergantung di atas kepala aktivis. ‘Reformasi reformasi’ Arab Saudi tidak dapat dianggap kredibel selama wanita-wanita ini dan aktivis damai lainnya masih menjadi target.”
Oleh karena itu, Amnesti Internasional menyerukan kepada Arab Saudi untuk segera dan tanpa syarat membebaskan semua pembela hak asasi manusia yang ditahan semata-mata sehubungan dengan pelaksanaan damai kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul.
Menurut Amnesti, saat ini 13 aktivis hak-hak perempuan masih diadili, menghadapi penuntutan karena aktivisme mereka.
Dari 13, lima tetap dalam tahanan: Loujain Al-Hathloul, Samar Badawi, Nassima Al-Sada, Nouf Abdulaziz dan Maya’a Al-Zahrani. (Althaf/arrahmah.com)