JAKARTA (Arrahmah.com) – Was-was dengan segala kemungkinan yang terjadi ‘memaksa’ Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menambah jumlah pasukan pengamanan sidang vonis Ustadz Abu Bakar Ba`asyir menjadi 3.446 personil.
“Awalnya sekitar 2.000 personil, sekarang ditambah menjadi lebih dari 3.000 personil,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Kombes Baharudin mengatakan pihaknya berupaya mengoptimalkan petugas untuk mengamankan proses sidang putusan terhadap Ustadz Ba`asyir agar berjalan kondusif. Tidak hanya itu, Petugas Polda Metro Jaya juga akan ‘mensterilkan’ lokasi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan cara memeriksa setiap pengunjung.
Aksi berlebihan tersebut tidak hanya berhenti sampai disitu, kabarnya Polda juga mendapatkan bantuan pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyiapkan petembak jitu untuk mengantisipasi aksi anarkis.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan akan meningkatkan pengamanan jelang vonis Ustadz Ba`asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6) nanti dengan menurunkan 1.300 personil. Tetapi sepertinya Polri menganggap Ustadz Ba’asyir sebagai ‘tokoh berbahaya’ sehingga ‘memaksa’ bangsa Indonesia menguras uang kas negara untuk mengawal siding Ustadz yang sudah renta tersebut.
Selayaknya rakyat Indonesia bersedih, karena uang yang harusnya bisa dipergunakan untuk kemakmuran rakyat yang masih berada di bawah garis kemiskinan tersebut malah ‘dihambur-hamburkan’ untuk operasi menangkal ketakutan Polri. (rasularasy/arrahmah.com)