WAYKANAN, LAMPUNG (Arrahmah.com) – Hukuman bagi siswa bermasalah hendaknya berupa hukuman kreatif yang mampu mengubah pola pikir , yang membuat kepercayaan dirinya tumbuh juga tidak membuat anak menjadi randah diri. Selain itu hukuman juga tetap menumbuhkan tanggung jawab.
Demikian yang diungkapkan Psikolog di Kabupaten Waykanan, Lampung, Khairul Huda, Rabu (15/6/2011) di Blambanganumpu, Waykanan, dalam menanggapi adanya sanksi jemur yang dilakukan di SMPN 1 Gununglabuhan.
Sebelumnya berdasarkan laporan Darwis, selaku orang tua siswa, mengungkapkan bahwa SMPN 1 Gununglabuhan mengenakan hukuman jemur kepada belasan siswanya saat mengikuti ujian semester genap 6-8 Juni lalu karena lupa membawa nomor ujian. Hukuman juga dikenakan kepada beberapa siswa yang belum membayar biaya praktikum komputer sebesar Rp85 ribu.
Alumni psikologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta tersebut, menjelaskan bahwa hukuman semacam itu membuat kemampuan kognitif anak tidak maksimal akibat konsentrasinya buyar.
“Jika ada anak yang nakal, jadikan pemimpin upacara atau pembaca UUD 45 yang membuatnya harus belajar menghafal, kalau yang suka sembarangan memarkir kendaraan sebaiknya siswa itu diberi tanggung jawab menjadi koordinator parkir, nanti dia mengerti, menyusahkan orang ternyata tidak enak,” kata dia menyarankan.
Huda mengatakan, terkait ada anak yang belum mampu membayar uang praktikum, kesalahan bukan pada si anak, tetapi perlu dilihat oleh pihak sekolah bagaimana kondisi ekonomi orang tuanya.
“Untuk mengatasi persoalan semacam tersebut, pihak sekolah bisa mengimbau siswa membantu meringankan beban temannya dengan patungan, dampaknya, anak yang dibantu lebih merasa diperhatikan sehingga akan berupaya menjadi baik, sementara bagi yang membantu mengerti makna kebersamaan dan sosial,” jelasnya.
Senada dengan Khairul Huda, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Waykanan, Fery Yanto mengharapkan pihak sekolah dalam memberi hukuman harus kreatif dan mempunyai dampak positif bagi anak.
Fery Yanto mengungkapkan bahwa hukuman jemur di lapangan tidak menumbuhkan displin atau kreativitas.
Sementara itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Waykanan berjanji akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Gununglabuhan terkait permasalahan hukuman jemur, dan tidak membenarkan diberlakukannya hukuman jemur untuk membuat siswa menjadi disiplin.
Pemilihan sanksi hukum bagi anak memang sudah seharusnya dipilih yang mempunyai dampak positif bagi anak itu sendiri. Hukuman jemur, hanya akan menumbuhkan konsep pada peserta didik bahwa disiplin hanya bisa ditegakkan dengan hukuman fisik. Inilah benih-benih yang bisa memunculkan generasi yang akrab dengan.
Yang lebih disayangkan, adalah hukuman yang ditujukan pada siswa yang belum mampu membayar biaya sekolah. Sungguh ironi melihat mental pendidik bangsa ini. Uang telah dijadikan standar untuk menghukum siswa didik. Kalau dilingkup sekolah saja sudah demikian, bagaimana dengan ‘standar pengaruh uang’ di atmosfer peradilan. Wallohua’lam. (ans/rasularasy/arrahmah.com)