SURABAYA (Arrahmah.com) – Pasca terungkap dua karyawan positif Corona meninggal dunia, kondisi rokok Sampoerna dipertanyakan. Apakah rokok tersebut terpapar Corona-19.
Apalagi, ada ratusan lainnya yang hasil rapid testnya menunjukkan reaktif.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita dalam rilisnya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya untuk mencegah hal itu, sebagaimana dilansir Surya.co.id, Kamis (30/4/2020)
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaannya.
Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .
Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan kasus Covid-19 di pabrik rokok Sampoerna bukanlah merupakan klaster baru.
“Sebetulnya dia (pasien) bukan klaster baru,” kata Risma, Kamis (30/4/2020).
Risma mengungkapkan, kasus di pabrik itu memang bermula dari pasien yang tak jujur dan memilih tetap bekerja padahal seharusnya dia harus menjalani karantina.
Risma mengatakan, di data Pemkot pasien tersebut awalnya sudah dinyatakan PDP.
(ameera/arrahmah.com)