PALU (Arrahmah.com) – Qidam Alfariski, seorang pemuda warga Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara tewas di tangan aparat pada Kamis (9/4/2020). Qidam dituduh dan diberitakan media terlibat jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Menurut laporan Kiblat.net, Qidam punya masalah dengan keluarga dan hendak pergi ke Menado. Qidam kemudian kabur dari rumah dengan membawa ransel lewat belakang Polsek Pesisir Utara di Desa Membuke, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
“Iya, (Qidam ini-red) masih anak sekolah, dia dimarahi neneknya, dibilang jangan pergi, tapi anak ini malah pinjam uang sama tetangga untuk sewa oto pergi Manado, dia lari dari rumah bawa tas ransel lewat belakang Polsek Poso Pesisir Utara, Kong polisi kira dia orang gunung, akhirnya didor,” ujar salah seorang kerabat yang menolak disebutkan namanya kepada Kiblat.net pada Sabtu (11/4).
Dalam sebuah video yang beredar, jenazah Qidam terlihat penuh luka tusuk, sayatan memanjang dan luka tembak. Berdasarkan keterangan keluarga, leher Qidam dalam kondisi patah. Kulit paha hingga dekat kemaluan terlihat disayat memanjang. Selain itu ditemukan juga luka tusukan pisau di leher dan sayatan di dada sebelah kiri dan kanan. Tak hanya itu, bekas luka tembakan juga nampak di dada depan hingga tembus belakang.
Keluarga Qidam melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) atas kematian Qidam Alfariski. Komnas HAM mendesak Kapolri untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan evaluasi terbuka atas kematian pemuda asal Poso Pesisir itu.
Komnas-HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Sulteng untuk segera melakukan penyelidikan secara serius terkait penembakan warga Desa Tambarana, Kabupaten Poso yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Mendesak ke pihak ke kepolisian (Kapolri, Kapolda Sulteng) untuk sesegera mungkin lakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius, mendalam dan terbuka atas sebab musabab dan alasan hingga penembakan tersebut terjadi,” ujar Ketua Komnas-HAM Sulteng Dedi Askary dalam keterangan tertulis, Senin (14/4), seperti dilansir Antara.
Menurut Dedi, desakan itu merupakan tindak lanjut dan sikap Komnas-HAM atas aduan ayah dan keluarga korban penembakan almarhum Qidam Alfariski. Dalam keterangan tertulis Komnas-HAM itu juga disebutkan, Qidam meninggal dunia setelah ditembak oleh pihak kepolisian pada Kamis (9/4) di wilayah Kecamatan Poso Pesisir.
Ayah korban dalam keterangan di Komnas-HAM menyebutkan bahwa anaknya (Qidam) dianiaya dan ditembak mati oleh aparat kepolisian.
Dalam keterangan itu disebutkan bahwa ayah Qidam Alfariski datang melapor di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng didampingi paman dan Tim Pembela Muslim Sulawesi Tengah, di Ruang Penerimaan Pengaduan Komnas HAM Sulteng, Senin (13/4) sembari menyampaikan pengaduan, sekaligus menyampaikan bantahan mereka atas seluruh keterangan polisi yang menyebut almarhum merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT). (haninmazaya/arrahmah.com)