JAKARTA (Arrahmah.com) – Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Riza Patria terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, kepastian itu diperoleh dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pemilihan wagub DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).
Dalam pemungutan suara, Riza mengumpulkan 81 suara. Sedangkan pesaingnya dari Partai Keadilan Sejahtera Nurmansjah Lubis hanya mengumpulkan 17 suara. Jumlah suara sah 98, sedangkan tidak sah 2 suara. Dengan demikian total suara sah sebanyak 100 suara.
Sembilan fraksi di DPRD DKI, yakni PDI-Perjuangan, Gerindra, PKS, Partai Amanat Nasional (PAN), PSI, NasDem, Demokrat, Golkar, Fraksi PKB-PPP telah memberikan suaranya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pemimpin sidang kemudian mengesahkan Riza sebagai wagub terpilih DKI Jakarta.
“Berdasarkan hasil perhitungan suara wagub sisa masa jabatan, menetapkan saudara Ir Ahmad Riza Patria menjadi wakil gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022,” kata Prasetyo.
Karena ada suara tidak sah, Prasetyo kemudian meminta persetujuan pada peserta sidang.
“Apakah saudara-saudara dapat menerima dan menyetujui hasil perhitungan suara dan saudara Ahmad Riza Patria ditetapkan sebagai wakil gubernur 2017-2022. Untuk keputusan DPRD dapat disetujui?,” tanya Prasetyo.
“Setuju!,” jawab anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir.
Untuk selanjutnya, kata Prasetyo, hasil rapat paripurna ini akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Dengan hasil ini, Riza akan mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Sandiaga Salahuddin Uno pada 2018.
(ameera/arrahmah.com)