TUNIS (Arrahmah.com) – Polisi Tunisia menangkap lebih dari 400 orang karena melanggar jam malam yang diberlakukan untuk memerangi penyebaran virus corona (Covid-19), kata pihak berwenang Senin (30/3/2020).
Sekitar 30 dari 408 pelanggar yang ditangkap masih ditahan, sementara yang lain dibebaskan setelah peringatan, Menteri Dalam Negeri Hichem Mechichi mengatakan kepada wartawan, lansir AFP.
“Siapa pun yang melanggar aturan keamanan akan diperlakukan sebagai penjahat karena gagal menghormati aturan dalam konteks pandemi adalah kejahatan,” katanya.
Sebanyak 412 kafe, bar dan restoran terpaksa ditutup oleh pasukan keamanan.
Dari jam 6 sore sampai 6 pagi, jam malam mulai berlaku sejak 18 Maret, pembatasan siang hari mulai berlaku pada hari Ahad, membatasi pergerakan hanya pada “keperluan mendesak”, termasuk untuk bekerja di sektor-sektor utama.
Kepresidenan Tunisia telah mengumumkan peningkatan penempatan militer untuk menegakkan pembatasan.
Negara itu sejauh ini mendaftarkan tiga kematian akibat virus corona di antara 90 kasus yang dikonfirmasi, kata kementerian kesehatan pada Senin (30/3). (haninmazaya/arrahmah.com)