JAKARTA (Arrahmah.com) – Melihat korban virus corona yang semakin bertambah di Indonesia, Komisi X DPR menyarankan kepada pemerintah agar meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA dan SMP/Mts pada tahun ini. Langkah tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.
“Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda pada Senin (23/3/2020), sebagaimana dilansir detik.com.
Sesuai jadwal, pelaksanaan UN tingkat SMA/MA akan digelar tanggal 30 Maret hingga 2 April 2020. Sementara UN tingkat SMP/MTs akan digelar mulai tanggal 20-23 April 2020.
Menurut Huda, UN bukan lagi menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis siswa, namun UN hanya menjadi alat pemetaan kemampuan akademik yang dimiliki siswa.
“Selain itu UN juga tidak lagi menjadi penentu untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan UN SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan UN cukup diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Di mana nantinya, pelaksanaan USBN ini diserahkan kepada masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan wabah virus corona di daerah masing-masing. (rafa/arrahmah.com)