DOHA (Arrahmah.com) – Para pejabat AS dan perwakilan Taliban telah menandatangani kesepakatan perdamaian akhir setelah berbulan-bulan melakukan negosiasi di ibukota Qatar. Kesepakatan tersebut menjadi akhir perang terpanjang AS, yang mulai memasuki di Afghanistan sejak 2001.
Perjanjian yang ditandatangani pada Sabtu (29/2/2020) di Doha disaksikan oleh para pemimpin dari Pakistan, Qatar, Turki India, Indonesia, Uzbekistan dan Tajikistan, akan membuka jalan bagi Amerika Serikat untuk secara bertahap menarik pasukannya dari bumi Afghanistan.
Kedua pihak telah lama berselisih mengenai permintaan AS untuk gencatan senjata sebelum penandatanganan perjanjian perdamaian akhir, yang memiliki empat poin, yakni:
1. Dalam jangka waktu 14 bulan semua pasukan AS dan NATO harus keluar dari Afghanistan
2. Taliban menjamin bahwa tanah Afghanistan tidak akan digunakan sebagai landasan yang akan mengancam keamanan AS
3. Peluncuran negosiasi intra-Afghanistan pada 10 Maret
4. Akan dilakukannya gencatan senjata permanen dan komprehensif di Afghanistan
Dalam sebuah pernyataan, Taliban mengatakan bahwa kesepakatan tentang penghentian pendudukan Afghanistan telah tercapai.
“Kesepakatan tentang penarikan penuh semua pasukan asing dari Afghanistan dan tidak adanya campur tangan asing pada urusan dalam negeri Afghanistan di masa depan tidak diragukan lagi merupakan pencapaian besar,” tambahnya.
Satu pekan sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (22/2), Taliban memerintahkan semua pejuangnya untuk menghentikan pertempuran dan menahan diri dari serangan.
Mohammed Naeem, seorang perwakilan Taliban di Doha, menggambarkan kesepakatan itu sebagai “kemajuan”.
“Dengan kesepakatan ini, berakhirlah perang di Afghanistan,” katanya kepada Al Jazeera.
Sementara itu, Sekretaris Negara AS Mike Pompeo meminta Taliban untuk menghormati komitmennya.
“Saya tahu akan ada godaan untuk menyatakan kemenangan, tetapi kemenangan bagi rakyat Afghanistan hanya akan tercapai ketika mereka bisa hidup damai dan makmur,” katanya pada seremonial yang digelar di Doha. (rafa/arrahmah.com)