TEL AVIV (Arrahmah.com) – Di tengah pelanggaran yang terus menerus dilakukan “Israel” terhadap hak-hak dasar tahanan Palestina di penjara, seperti penyiksaan, penindasan dan serangan. Kini “Israel” akan mengurangi jumlah makanan dan layanan lain yang ditawarkan kepada tahanan Palestina di penjara, kata Palestinian Prisoner Club (PPC) pada Senin (17/2/2020).
Layanan Penjara “Israel” (IPS) memutuskan untuk mengurangi jumlah roti dari lima menjadi empat, jumlah daging, air dan menarik kompor dan 40 item dari pembelian mereka, dalam upaya untuk membuat tahanan Palestina semakin menderita, seperti dilaporkan oleh Middle East Monitor.
Selain itu, jumlah saluran TV dan buku yang diizinkan juga akan berkurang. Mereka juga akan mengurangi waktu istirahat, meminimalkan jumlah kunjungan keluarga dan mengubah perwakilan faksi.
Pasukan “Israel” menangkap warga Palestina hampir setiap hari, dengan beberapa dibebaskan setelah penyelidikan singkat dan yang lain merujuk ke pengadilan “Israel”. Beberapa laporan lain yang dirilis sepanjang tahun telah menyoroti tentang betapa problematisnya penangkapan itu.
Lebih dari 200 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka di penjara-penjara “Israel” sejak tahun 1967 sebagai akibat dari penyiksaan, kurangnya perawatan medis atau luka tembak, kata organisasi hak asasi manusia Palestina pada tahun 2018.
Dalam sebuah pernyataan bersama, Asosiasi Tahanan Palestina, Tahanan Nurani dan Organisasi Perlindungan Hak Asasi Manusia mengatakan 216 warga Palestina telah kehilangan nyawa mereka di penjara-penjara “Israel” sejak 1967, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Tujuh ditembak, 72 disiksa hingga tewas dan 59 lainnya meninggal karena kurangnya perawatan medis. Pernyataan itu menggarisbawahi fakta bahwa warga Palestina di tahanan “Israel” menjadi sasaran perlakuan “tidak manusiawi”, termasuk penyiksaan fisik dan psikologis.
Sekitar 60% dari tahanan telah menderita “serangan fisik yang brutal”. Pernyataan itu juga mendesak Sekretaris Jenderal AS Antonio Guterres untuk meluncurkan komite khusus untuk menyelidiki kematian tahanan Palestina di penjara-penjara “Israel”. (rafa/arrahmah.com)