TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Organisasi Reporters Without Borders, yang juga dikenal dengan nama aslinya Reporters Sans Frontières (RSF), Rabu (12/2/2020), menyebutkan bahwa lebih dari 12 wartawan yang meliput aksi protes di Tepi Barat terluka atau dihalangi kerja mereka oleh penjajah Israel sejak Presiden Amerika Donald Trump mengumumkan rencana yang dikenal dengan Deal of Century (Kesepakatan Abad Ini).
Organisasi nirlaba itu menambahkan bahwa pihaknya telah mencatat 16 kasus di mana pihak penjajah Israel menghalangi pekerjaan wartawan sejak kesepakatan Trump tersebut diumumkan pada 28 Januari lalu.
Lima dari kasus ini termasuk kasus wartawan yang terluka oleh peluru karet atau gas air mata, selama bentrokan yang terjadi antara tentara Israel dan para pemuda Palestina di Tepi Barat.
RSF mendesak otoritas penjajah Israel untuk memastikan dan menjamin media dapat meliput perkembangan yang terjadi setelah diumumkannya kesepakatan Trump tersebut.
“Wartawan Palestina hanya berusaha untuk bekerja. Dalam situasi apa pun wartawan tidak boleh ditempatkan dalam kategori yang sama dengan para pengunjuk rasa. Mereka harus mendapatkan perlindungan khusus agar mereka bisa melakukan liputan dengan relatif aman,” kata Sabrina Benoy, kepala Biro RSF di Timur Tengah, sebagaimana dilansir Palinfo.com, Kamis (13/2/2020).
RSF menyebut ada juga insiden-insiden di mana para koresponden ditahan selama beberapa jam atau mereka diancam oleh serdadu penjajah israel saat mereka bekerja.
(ameera/arrahmah.com)