BANDUNG (Arrahmah.com) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD memutuskan untuk tidak memulangkan sebanyak 660 WNI yang diduga menjadi petempur teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) di beberapa negara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Dr. Jeje Zaenudin mengatakan menghormati dan memahami keputusan pemerintah tersebut. Hal itu dinilai sebagai keputusan yang memberi kemaslahatan bangsa menurut pengkajian pemerintah, selain tentunya pemerintah harus mengacu dan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, Ustadz Jeje menyampaikan rasa keprihatinannya atas nasib mereka yang menjadi korban propaganda,
“Kita prihatin atas nasib mereka yang menjadi korban propaganda sehingga tanpa mengerti, tanpa keinginannya sendiri mereka harus bergabung dengan ISIS”, ungkap Ustadz Jeje, Rabu (12/02/2020), lansir persis.or.id.
Di antaranya, lanjutnya, kaum wanita dan anak anak kecil yang dibawa orang tua mereka kemudian terlantar di sana.
Melihat kondisi demikian, Ustadz Jeje menyarankan agar Pemerintah Indonesia masih terus memperhatikan nasib mereka dengan cara apa saja yang memungkinkan menurut hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Memang, terangnya, Islam mengajarkan bahwa orang-orang yang salah jalan hidupnya, memberontak negara, membuat kekacauan, menghilangkan jiwa orang lain, merampas harta benda orang, dan membuat kerusakan lainnya, bisa dihukum dengan hukuman yang keras seperti hukuman mati, atau diusir dan diasingkan dari dalam negerinya, dicabut kewarganegaraannya, dan sebagainya.
“Pemerintah juga berhak mengampuni dan merima mereka yang bertaubat kembali ke jalan yang lurus serta dipastikan mereka tidak akan menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat”, terangnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah dan ummat Islam Indonesia akan nasib anak dan keluarga eks ISIS yang tidak berdosa.
“Mereka adalah manusia dan muslim dimana pemerintah dan Umat Islam khususnya punya tanggung jawab untuk membantu mereka atas dasar kemanusiaan dan terlebih atas dasar keimanan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)