JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan akan mencabut subsidi Elpiji 3 kg pada semester II tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyebut langkah pemerintah dalam menaikkan harga gas LPG 3kg sangat tidak tepat.
“Itu kebijakan bukan pro rakyat. Tapi kebijakan yang melukai dan menyengsarakan rakyat,” kata Ujang, Sabtu (18/1/2020), lansir RMOL.
Terlebih kenaikan tersebut berbarengan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang juga menyengsarakan rakyat.
“BPJS sudah naik. Ditambah lagi akan naik harga gas 3 kg. Rakyat sudah jatuh tertimpa tangga. Rakyat Sudah susah malah tambah menderita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Indonesian Audit Watch Junisab Akbar mengkritik kebijakan ini karena akan mempersulit masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah selalu punya cara untuk mengambil atau mengurangi hal-hal yang membantu rakyatnya yang miskin. Sekarang subsidi gas 3 Kg, dulu listrik 450 Watt,” tandasnya melalui keterangan resmi, Kamis (16/1) malam.
Ia menilai, alasan pemerintah mengurangi subsidi untuk menurunkan beban negara. Pasalnya, pemerintah disebut ingin berhemat dengan mengeyampingkan kebutuhan rakyat kelas menengah ke bawah.
Junisab menilai langkah pemerintah mencabut subsidi gas 3kg cukup mengecewakan. Kebijakan itu bertolak belakang dengan rencana menaikkan bantuan bagi parpol dari Rp1.000 menjadi Rp48.000 per suara di masa mendatang.
(ameera/arrahmah.com)