JAKARTA (Arrahmah.com) – Mantan Ketua KPK Abraham Samad angkat suara terkait kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Abraham menyoroti kinerja KPK dalam mengungkap kasus ini. Salah satunya mengenai gagalnya tim KPK masuk ke ruang pengurus DPP PDIP, pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Dia juga menyinggung pernyataan Dewan Pengawas yang menyebut bahwa penggeledahan atas kasus ini akan dilakukan pada pekan depan.
Menurut Abraham, operasi tangkap tangan (OTT) yang tidak disertai penggeledahan pada waktunya, tidak saja menyimpang dari SOP, tapi juga membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.
“Ini sama dengan memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak,” ujarnya, lewat akun Twitter pribadi, Senin (13/1).
Dia juga menegaskan, kuasa politik tidak boleh lebih tinggi dari kuasa hukum. Kekuasaan hukum harus lebih tinggi di atas kuasa politik.
“Kuasa hukum yang bertumpu pada daulat rakyat, bukan daulat raja,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)