BANDUNG (Arrahmah.com) – Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali mengungkapkan data terbarunya yakni sebanyak 257 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) disinyalir terlibat kelompok Negara Islam Indonesia (NII) KW 9.
“Data tersebut kami diperoleh langsung langsung dari pihak Unpad seminggu lalu. Ada 257 mahasiswa Unpad yang disinyalir kena kelompok NII,” ujar Athian kepada hidayatullah.com kemarin (5/6/2011).
“Mahasiswa yang diiduga masuk NII itu lebih banyak wanita,” tambah Athian.
FUUI juga terus berkoordinasi dengan kampus di Bandung terkait pencegahan kelompok NII, di antaranya ITB, Polban, IT Telkom dan beberapa Perguruan Tinggi swasta terkait kelompok NII,” ungkapnya.
Sementara itu FUUI juga tengah menyiapkan 8 saksi kunci untuk “menyeret” pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaitun Panji Gumilang yang disinyalir sebagai penggerak kelompok Negara Islam Indonesia (NII) KW 9.
Athian Ali sendiri berani menjamin 8 orang saksi tersebut sangat kompeten memberikan keterangan.
“Delapan orang saksi tersebut merupakan mantan NII KW9. Mereka ada yang sempat menjadi guru di Pesantren Al-Zaitun, lurah, camat, bupati di gerakan NII KW9,” sambung Athian
Sejauh ini, lanjut Athian, 8 saksi tersebut belum diberikan ke Mabes Polri. Akan tetapi sangat memungkinkan jika dibutuhkan penyidikan, mereka diperiksa.
Hal senada juga disampaikan Tim Pengacara Muslim (TPM). TPM dikabarkan akan melaporkan Panji Gumilang yang disebut-sebut pimpinan Negara Islam Indonesia (NII) KW9 terkait kasus makar.
“Dalam waktu dekat TPM bersama Forum Ulama Umat Indonesia akan melaporkan kasus tuduhan makar dengan terlapor Panji Gumilang,” ujar Pembina TPM Qadhar Faisal .
Pihaknya siap membawa dan mendampingi 8 saksi mantan korban NII KW 9 untuk membongkar praktik makar NII KW 9.
“Bukti dan saksi yang kami siapkan ini bisa memperkuat pihak kepolisian atau Mabes Polri guna mengusut tuntas kasus tersebut.”
TPM juga akan mempertanyakan peran Mabes Polri bila tidak kunjung menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, kata Qadhar, bukti-bukti dan saksi terkait kasus NII yang selama ini terjadi sudah lengkap dan mengarah dugaan terlibatnya Panji Gumilang.
“Kalau (Polri) tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tuduhan makar Panji Gumilang, itu sangat aneh. Secara opini hukum, TPM tentu akan mempertanyakannya,” papar Qadhar. (hid/arrahmah.com)