JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan akan memanggil Ustadz Yusuf Mansur (UYM) terkait kasus perumahan syariah fiktif, Multazam Islamic Residence, di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.
UYM akan dimintai keterangan terkait kedatangannya sebagai motivator saat diundang pihak pengelola pada 2016 lalu.
Terkait hal tersebut, UYM melalui akun instagramnya @yusufmansurnew mengklarifikasi dirinya tidak terlibat apapun dengan oknum tersebut.
“Saya sudah dikontak kawan-kawan Polrestabes Surabaya, dan siap hadir. Siap banget. Saya tidak ada keterlibatan apa-apa. Nama saya dan DQ, dicatut secara tidak jelas,” kata UYM, Senin (6/1/2020).
UYM mengungkapkan, ia sempat bertemu dengan pihak terkait perumahan tersebut namun tidak ada kerja sama dan aliran dana apapun.
“Tidak ada kerja sama apa-apa, dan tidak pernah ada ceramah motivasi di sana. Tidak ada juga aliran dana apa-apa,” tandas UYM.
UYM menyatakan akan koperatif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu pengusutan kasus ini serta mendukung penegakan hukum atas kasus ini.
Ia juga menyebut praktik penipuan bermodus perumahan syariah fiktif mencederai gerakan ekonomi berbasis syariah.
“Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan kepolisian, seperti biasa, saya akan hadir jika dibutuhkan keterangan dari saya. Hal-hal begini mencederai gerakan ekonomi syariah yang lagi bagus-bagusnya. Ke depan semoga kita semua lebih hati-hati,” ujarnya.
UYM mengaku tidak khawatir jika dirinya diperiksa penyidik. Menurutnya, pemeriksaan dirinya merupakan salah satu sarana menjalin silaturahmi dengan aparat di Surabaya.
“Soal di-BAP, itu kewajiban buat datang. Sekalian ibadah juga, ibadah silaturahim. Sekalian ceramah Zuhur, biasa begitu. Kalau nggak salah mah, enjoy saja diperiksa. Kalau salah, baru gemetar. Bahkan biasanya sekalian tausiah di masjid dekat-dekat kantor kepolisian, lokasi BAP. Dan suka nengokin tahanan-tahanan, ngasih motivasi juga,” pungkasnya.
Dalam aksinya, oknum perumahan syariah fiktif tersebut menggunakan foto dan gambar UYM untuk media promosi dan dipasang di brosur-brosur pemasaran.
Dari kedok penipuan atas nama PT Cahaya Mentari Pratama ini telah ditangkap satu orang tersangka selaku direktur utama berinisial MS.
(ameera/arrahmah.com)