GARUT (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengecam aksi seorang pria yang menginjak Al-Quran dan mendesak polisi untuk segera menangkap pelakunya.
“Tentunya sangat menyakiti umat Islam dengan menginjak Al-Quran itu. Sudah jelas penistaan,” ucap Ketua MUI Garut Sirodjul Munir, Senin (30/12/2019), lansir JPNN.
Sirodjul meminta polisi segera mengusut kasus tersebut agar tidak menyebabkan gejolak di masyarakat jika tidak cepat ditangani oleh polisi.
“Kami akan kawal kasusnya biar cepat ditangani. Nanti saya minta Kapolres biar bisa cepat ditangkap pelakunya,” tegasnya.
Sebelumnya, akun media sosial Merana Hati Merana jadi perbincangan netizen di Garut. Akun tersebut mengunggah foto seorang pria menginjak Al-Quran.
Dari keterangan di akun tersebut, pria yang menginjak Al-Quran itu merupakan warga Garut.
“Ngaran aing (nama saya) Harry Kurniawan dari Garut komandan bobs aing cicing (saya tinggal) di BC Buahbatu. Aing (saya) kafir tah (ini) Quran ku aing cingcak sok (sama saya diinjak silahkan) tangkap aing (saya),” tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya.
Polisi masih menyelidiki pria penginjak Al-Quran tersebut.
“Itu masih diselidiki dan pendalaman dari Polres (Garut) maupun Krimsus Polda Jabar,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Bandung, Senin (30/12).
“Langkah yang sudah kami lakukan yaitu profiling akun medsos. Masih pendalaman teman-teman Krimsus,” terangnya.
(ameera/arrahmah.com)