JAKARTA (Arrahmah.com) – Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia sebagai negara mayoritas muslim tidak seharusnya tinggal diam atas penindakan yang dilakukan pemerintah Cina terhadap Muslim Uighur.
“Mengingat masalah Uighur sudah menjadi isu internasional dan Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam sudah sepantasnya bila Indonesia bersuara keras dan lantang. Ini masalah tidak hanya masalah solidaritas muslim tetapi HAM sudah diinjak-injak oleh pemerintah Cina terhadap Uighur. Tidak seharusnya mereka mendapat perlakuan yang melanggar HAM,” kata Hikmahanto, lansir Detikcom, Rabu (18/12/2019).
Menurut Hikmahanto, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi adalah dengan membawa masalah ini ke Dewan HAM PBB. Apalagi Indonesia adalah bagian dari lembaga tersebut.
“Meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat mengingat Indonesia adalah anggotanya,” ujar Hikmahanto.
Lebih lanjut, Hikmahanto mengatakan bahwa Pemerintah RI seharusnya menggalang anggota Gerakan Non Blok untuk bersuara dan menentang tindakan pemerintah Cina atas perlakuan terhadap minoritas Uighur. Juga, memberikan ancaman ke China dari sektor ekonomi bila kasus Uighur masih berlanjut.
“Membatasi pinjaman dari Cina dan masuknya investasi Cina mengingat Indonesia adalah pasar potensial bagi pemerintah dan pelaku usaha China,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)