ANKARA (Arrahmah.com) – Turki mendeportasi dua warga negara Jerman yang terkait dengan ISIS, Anadolu Agency melaporkan pada Kamis (12/12/2019).
Sebuah pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang dirilis pada Rabu (11/12) mengatakan proses ekstradisi berlanjut untuk memulangkan pejuang teroris asing lainnya di Turki.
Masalah penanganan anggota dan keluarga mereka yang ditahan di Suriah – termasuk anggota asing – memicu kontroversi.
Turki berargumen bahwa teroris kelahiran asing harus dipulangkan ke negara asal mereka, sementara sejumlah negara Eropa menolak karena para teroris telah didenasionalisasi.
Meskipun sejumlah negara Eropa menolak upayanya mengirim anggota ISIS kembali ke negara mereka, Ankara tetap menegaskan diri untuk terus melakukannya.
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pekan lalu bahwa sejauh ini, Turki telah mendeportasi 7.500 anggota dan saat ini, 1.149 anggota kelompok itu ditahan di penjara Turki.
(fath/arrahmah.com)