JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Syamsuddin menyatakan menolak rencana penghapusan seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad.
Menurut Syamsuddin, penghapusan konten khilafah dan perang atau jihad bukan cara terbaik menangkal paham radikal. Jika hal itu terealisasi, lanjutnya, akan menutupi sejarah yang pernah terjadi dalam Islam.
“Kalau itu bertentangan dengan Pancasila, karena negara kita berketuhanan yang Maha Esa, kalau jalur pendidikan agama, gak boleh dihapuskan dong,” ujar Syamsuddin, lansir Republika, Ahad (8/12).
Ia menjelaskan, sistem pendidikan agama Islam di madrasah Indonesia dinilainya sudah baik. Sebab, seluruh siswa memiliki nilai akhlak yang lebih baik, ketimbang siswa di sekolah biasa.
Bahkan, ia mencontohkan bahwa hingga saat ini tidak pernah terdengar siswa madrasah telibat keributan, seperti tawuran.
“Pengetahuan tanpa akhlak dapat membumihanguskan dunia,” tandasnya.
Menurutnya, jika alasan Kementerian Agama memberlakukan aturan tersebut untuk memberantas radikalisme, cara tersebut bukanlah hal yang tepat. Sebab, paham itu muncul ketika adanya ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ajaran Islam itu tidak ada yang radikal, karena radikal akan menjadi pertentangan manusia. Ketidakadilan hadir ketika ada pemaksaan kehendak tertentu,” terangnya.
PGMI mendukung segala langkah Kementerian Agama dalam memberantas radikalisme. Namun, ia mengimbau untuk menggunakan cara-cara yang dialogis dan persuasif.
“Menurut saya yang harus diperbaiki metode dakwah, jadi dakwah yang humanis, rahmatan lil alamin, toleran, seperti itulah. Dengan lembut, jangan ditekan seperti itu,” ungkapnya.
Diketahui, Kemenag memerintahkan agar seluruh konten khilafah dan jihad yang terdapat pada materi ujian di madrasah ditarik atau diganti.
Hal ini sesuai ketentuan regulasi penilaian yang diatur pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751, Nomor 5162 dan Nomor 5161 Tahun 2018 tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MA, MTs, dan MI.
(ameera/arrahmah/com)