TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Ketua Otoritas Energi Palestina, Zafer Melhem, mengatakan perusahaan listrik Palestina sedang bersiap untuk menuntut “Israel” atas rencana memotong listrik di Tepi Barat yang diduduki.
Berbicara kepada radio Voice of Palestine, Melhem mengatakan bahwa pengaduan terhadap perusahaan listrik “Israel” akan diajukan ke pengadilan “Israel” dan internasional.
Dia mengatakan bahwa pemadaman listrik “Israel” yang sistematis, yang disetujui oleh pemerintah “Israel”, dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Tidak diperbolehkan untuk memotong listrik ke perusahaan yang melayani lebih dari satu juta orang,” katanya, menyalahkan perusahaan “Israel” atas segala kemungkinan kerusakan pada Palestina sebagai hasil dari langkah ini.
Otoritas Palestina, lanjutnya, mengerahkan upaya untuk menjadwal ulang hutang kepada perusahaan “Israel” dan menyelesaikan krisis.
(fath/arrahmah.com)