ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Kantor Luar Negeri Pakistan pada Minggu (10/11/2019) mengutuk pembatasan yang diberlakukan oleh otoritas India pada jemaat di Kashmir yang diduduki pada Maulid Nabi (Id Miladun-Nabi).
“Semua jalan menuju Hazratbal di Srinagar dan tempat-tempat suci serta masjid suci lainnya di Jammu dan Kashmir yang diduduki India disegel oleh pasukan pendudukan India untuk menghentikan prosesi pada kesempatan yang baik ini, yang secara tradisional diperingati oleh warga Kashmir dengan penuh semangat,” ungkap pernyataan yang dikeluarkan oleh Kemenlu.
“Pengenaan pembatasan pada perayaan dan jamaah lainnya pada hari ulang tahun Nabi Suci (SAW) merupakan rasa tidak hormat yang sama sekali terhadap sentimen Muslim Kashmir yang diduduki. Ini juga merupakan pelanggaran mencolok terhadap kebebasan fundamental agama mereka,” tambahnya.
Kantor Luar Negeri mendesak masyarakat internasional, PBB, dan organisasi hak asasi manusia lainnya untuk memperhatikan penindasan brutal terhadap hak-hak agama dan kebebasan orang-orang Kashmir yang melanggar hukum dan konvensi internasional.
“Selama lebih dari empat belas minggu, lebih dari 8 juta warga Kashmir berada di bawah penguncian tidak manusiawi oleh lebih dari 900.000 pasukan pendudukan India,” kata pernyataan itu.
Pakistan menyerukan pemerintah India untuk segera memulihkan layanan internet dan ponsel, membebaskan semua tahanan termasuk anggota masyarakat sipil, “terutama anak-anak lelaki yang diculik”, menghapus pasal 144, Undang-Undang Keselamatan Publik dan undang-undang kejam lainnya, dan memungkinkan media independen dan internasional pengamat hak asasi manusia untuk mengunjungi wilayah tersebut untuk secara mandiri mengamati kesejahteraan rakyat Kashmir.
“Pemerintah India tidak dapat menekan aspirasi rakyat India yang menduduki Kashmir karena menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sebagaimana diabadikan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB,” pernyataan itu menyimpulkan. (Althaf/arrahmah.com)