JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan.
“Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan lembaga kementerian maupun pimpinan swasta pasti punya aturan berpakaian, beretika, dan sebagainya,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, jakarta, Kamis (31/10/2019), lansir Merdeka.com.
Menurut Tjahjo, wajar bila Fachrul Razi mengeluarkan larangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintah. Sebab, menurutnya, Menag punya hak membuat aturan.
“Saya kira sah-sah saja kalau pak Menteri Agama mengeluarkan larangan untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia. Sama saja, kalau saya buat diklat di kantor ya semua harus ikuti aturan, harus putih-putih kah, atau pakaian batik, semua ikuti aturan,” terangnya.
Tjahjo mengaku tak khawatir rencana larangan bercadar di lingkungan pemerintah menuai polemik. Dia menegaskan, masing-masing kementerian atau lembaga punya aturan.
“Masing-masing punya hak orang mengatur kok,” tandasnya.
Disinggung penggunaan cadar berkaitan dengan kepercayaan seseorang, Tjahjo tak berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan, bercadar diperbolehkan pada tempat-tempat tertentu.
“Silakan mau pakai ya silakan, tapi di rumah sendiri dong. Kalau Anda pegawai kantor, harus punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya mau bercadar, saya mau lihat gimana? Ya saya kan punya aturan dong,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.com)