JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyerukan imam-imam di masjid untuk memanjatkan doa menggunakan Bahasa Indonesia. Sebab menurutnya tidak semua umat Islam bisa bahasa Arab.
“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” ujar Fachrul Razi saat membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di suatu hotel di Manggadua, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag pada Kamis (31/10/2019).
Fachrul Razi mengatakan doa memakai bahasa Arab tetap dipertahankan namun doa menggunakan Bahasa Indonesia bisa disisipkan saat memberi khutbah.
Ia menambahkan, Kemenag dalam waktu dekat akan memberikan pelatihan untuk menambah pengalaman, keilmuan dan wawasan para imam masjid di Indonesia, agar terus dapat memberikan syiar dan dakwah rahmatan lil alamin kepada masyarakat.
“Para imam juga harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila yang cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu tentunya penguasaan keislaman,” lanjutnya.
Diketahui, belakangan ini pernyataan Menag Fachrul Razi menuai kontraversi. Sebelumnya, ia menyebut akan menyisir masjid-masjid dan memberi peringatan kepada pengurus masjid. Menurutnya, hal itu mengatasi paham-paham radikal masuk ke masyarakat.
“Saya bilang, pengurus masjid harus orang dalam. Jadi, kalau ada penceramah yang ngomong aneh-aneh, jangan diundang lagi. Kalau diundang, kamu (pengurus masjid) yang enggak beres. Selesai. Enggak sulit-sulit itu,” ujar Fachrul.
Fachrul juga menyatakan akan tegas menindak para aparatur sipil negara, pegawai BUMN atau pegawai di lingkungan pemerintah lainnya yang terjangkit paham radikal.
“Saya tinggal bilang, siapa itu, kalau kau berpikir radikal, kau keluar!” ujarnya, Senin (28/10/2019).
Begitu pun dengan tentara, ujar Fachrul, prajurit yang memiliki paham radikal bisa langsung dipecat.
“Kalau tentara, saya akan tanya, kau setia Indonesia atau tidak. Kalau tidak, kamu menyalahi sumpah prajurit, sapta marga, keluar kamu,” ujarnya.
Ia juga berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
Fahcrul juga menyinggung penggunaan celana cingkrang bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu ia sampaikan saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Menurut Mantan Wakil Panglima TNI itu, penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. Fachrul menyebut lebih baik PNS bercelana cingkrang keluar dari instansi pemerintahan jika tak mengikuti aturan.
(ameera/arrahmah.com)