JAKARTA (Arrahmah.com) – Arahan Presiden Jokowi kepada Menteri Agama yang baru dilantik, Fachrul Razi, untuk mengatasi radikalisme menjadi sorotan. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin.
“Tadi diberitakan dewan pertimbangan MUI mengkritisi kalau menteri agama baru memberantas radikalisme, waduh sebut saja itu kementerian antiradikalisme,” kata Din di Gedung MUI, Rabu (23/10/2019), lansir Okezone.
Menurut Din, seharusnya tugas Kementerian Agama (Kemenag) bukan memberantas hal semacam itu. Tugas utama Kemenag justru untuk membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif, menjaga sekaligus meningkatkan kualkitas kerukunan keagamaan.
“Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif bagi bangsa menjaga kerukunan meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsi – fungsinya sudah ada sejak kelahirannya,” terangnya.
Din juga meminta Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran keagamaan. Maka, jangan dibelokkan karena antiradikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan.
“Kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)