RIYADH (Arrahmah.com) – Jama’ah wanita dapat diizinkan untuk melakukan ibadah haji tanpa ditemani mahram laki-laki, Arab News melaporkan, Minggu (20/10/2019), bersamaan dengan upaya pemerintah untuk memberi berbagai pilihan visa bagi warga negara lain yang ingin melakukan perjalanan ke negaranya.
Sebelumnya kaum wanita diminta untuk melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji/umrah dengan mahram (wali laki-laki), meskipun wanita di atas usia 45 dapat bepergian tanpa mahram jika mereka berada dalam tur yang terorganisir kelompok.
Jika perempuan bepergian dengan kelompok dan tanpa mahram mereka harus menyerahkan surat notaris yang tidak ada keberatan dari seseorang yang dapat dianggap mahram mereka, yang mengizinkan perjalanan haji atau umrah dengan kelompok tersebut.
Tetapi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sedang melakukan studi untuk mengeluarkan visa kunjungan pariwisata dan Umrah, dan bahwa proses ini diperkirakan akan membuka jalan bagi memungkinkan perempuan untuk datang tanpa perlu mahram.
Ini adalah salah satu dari sejumlah perkembangan di sektor Haji dan Umrah, dimana rezim pemerintah mendesak kementerian ini untuk melakukan intervensi di sektor haji/umrah demi menyelamatkan perekonomian Arab Saudi yang selama ini sangat bergantung pada minyak.
Pembaruan kementerian juga termasuk memberi para peziarah fleksibilitas yang lebih besar pada opsi-opsi transportasi, Mashat menambahkan, dan dapat diakses di portal yang memungkinkan umat Islam di seluruh dunia untuk melamar paket Umrah secara digital.
Portal Maqam adalah platform online, yang dirancang sehingga umat Islam dari seluruh dunia dapat mengajukan permohonan paket Umrah secara digital.
Hampir 1,1 juta orang menggunakan Maqam dalam fase uji coba tahun lalu, yang memungkinkan mereka untuk memilih antara lebih dari 30 perusahaan yang menyediakan perjalanan, akomodasi, dan kebutuhan lainnya untuk perjalanan ke Mekah dan Madinah. (Althaf/arrahmah.com)