DAMASKUS (Arrahmah.com) – Presiden AS Donald Trump pada Ahad (13/10/2019) menyetujui dana $ 50 juta dalam bantuan untuk mendukung lembaga dan organisasi yang melindungi hak-hak etnis dan agama minoritas di Suriah.
“Pendanaan ini akan memberikan bantuan keuangan darurat kepada para pembela HAM Suriah, organisasi masyarakat sipil, dan upaya rekonsiliasi yang secara langsung mendukung etnis minoritas dan agama korban konflik,” Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Pendanaan juga diklaim akan dialokasikan untuk meningkatkan akuntabilitas, menghilangkan sisa-sisa bahan peledak perang, meningkatkan keamanan masyarakat untuk membantu mencapai stabilisasi, mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional dan mendukung para penyintas kekerasan dan penyiksaan masyarakat, jelas pernyataan itu.
Pernyataan itu meminta mitra internasional dan regional untuk terus berkontribusi dalam menjaga kebebasan dan keamanan minoritas etnis dan agama karena mereka mewakili prioritas utama pemerintah AS.
Pendanaan akan dikirim ke lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi yang membela hak asasi manusia dan organisasi-organisasi masyarakat sipil dan lembaga-lembaga yang menangani operasi rehabilitasi di Suriah, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Dukungan keuangan yang diumumkan oleh Trump kepada kaum minoritas di Suriah merupakan upaya nyata untuk melawan kritik setelah ia memerintahkan pasukan AS keluar dari Suriah utara menjelang operasi militer Turki yang direncanakan terhadap milisi YPG Kurdi pada Rabu.
(fath/arrahmah.com)