JAKARTA (Arrahmah.com) – Deretan sanksi yang akan diberlakukan kepada penunggak BPJS menuai protes dari anggota DPR yang periode lalu di komisi IX, dokter Adang Sudrajat. Politisi PKS ini meminta pemerintah agar jangan asal teken kebijakan sebab mayoritas masyarakat bangsa ini dipenuhi rakyat miskin.
Menurutnya, masyarakat yang belum beruntung dalam kehidupannya, mungkin saja sedang berusaha untuk bangkit dalam kehidupannya, misal ingin memperpanjang SIM karena berprofesi sebagai tukang Ojek, tapi tidak dapat perpanjang akibat nunggak BPJS.
Ketua DPP PKS Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan ini mengatakan, pemerintah sedang mengancam masyarakat bila nunggak BPJS akan mendapat sederetan Sanksi berupa: Tak Bisa Perpanjang SIM ; Tak Bisa Bikin Paspor ; Tak Dapat IMB dimana Sanksi ini Tercantum Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Adang menilai, kebijakan ini merupakan sebuah kesalahan dalam menata iklim usaha kecil menengah termasuk kesalahan dalam mengelola ekonomi makro dan fiskal. Ujung dari semua ini, adalah rakyat banyak menjadi sangat dirugikan akibat regulasi yang tidak humanis ini.
“Pemerintah mestinya berusaha meringankan beban yang ada. Tapi pada kenyataanya, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang bisa jadi menambah beban rakyat miskin, mempersempit peluang usaha, membatasi mobilitas”, kritiknya.
Adang menjelaskan, pengabaian penunaian kewajiban membayar iuran bpjs yang dikaitkan dengan fasilitas mendapatkan SIM akan secara langsung berdampak pada kelesuan ekonomi.
Ia menegaskan, rakyat yang seharusnya dihargai ketaatannya karena mau mengurusi aspek legal berkendara malah dipersulit karena dikaitkan dengan tunggakkan BPJS.
“BPJS ini kan sebenarnya menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin hak akses masyarakat pada fasilitas kesehatan yang ada. Saya minta pemerintah jangan asal-asalan dalam mengeluarkan kebijakan. Kaji dan pikirkan secara mendalam untuk memprediksi efek domino yang dapat terjadi dari kebijakan ini. Untuk itu, saya melihat bukan saat yang tepat sangsi sangsi ikutan terhadap penunggak BPJS, karena dampak ikutan yang akan terjadi tidak sederhana, oleh sebab bisa menjadi peluru panas bagi pemerintahan periode ke dua jokowi, kalau dipaksakan untuk diberlaku”, pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)