JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswanya yang ikut demo.
Anies menegaskan, tugas pemerintah adalah memastikan anak mendapatkan pendidikan hingga tuntas.
“Tidak ada (pencabutan). Begini jadi siswa menerima KJP karena kondisi sosial ekonomi keluarganya itu lemah sehingga dia dapat bantuan dari pemerintah supaya bisa sekolah. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan setiap anak usia sekolah mendapatkan pendidikan hingga tuntas,” kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (2/10/2019), lansir Detik.com.
Ia juga menjelaskan, penerima KJP berhak menggunakan fasilitas tersebut sampai selesai dalam belajar. Menurutnya, KJP merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu siswa yang kesulitan biaya.
“Jadi siswa menerima KJP karena kondisi sosial ekonomi keluarganya lemah sehingga dia dapat bantuan dari pemerintah supaya bisa sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menghentikan KJP para pelajar yang terbukti terlibat dalam demonstrasi.
“Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
(ameera/arrahmah.com)