MAMUJU (Arrahmah.com) – Tidak boleh ada pungutan maupun sumbangan pada penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2011-2012 di sekolah-sekolah reguler terkecuali sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, demikian yang ditegaskan oleh Dinas Pendidikan Nasional Sulawesi Barat.
“Kami minta pihak sekolah reguler tak lagi melakukan pungutan pada penerimaan siswa baru dengan alasan apa pun juga. Pungutan tak lagi dibenarkan karena pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan pendidikan di daerah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulbar, H.Jamil Barambangi, Jumat (27/5/2011).
Pada tahun ajaran baru, para orang tua murid sangat terbebani biaya untuk kelengkapan anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan, mulai pembelian baju seragam, sepatu dan kebutuhan lainnya. Terkait dengan hal ini, maka sekolah dilarang melakukan pungutan maupun sumbangan saat penerimaan siswa karena masalah itu tentu akan semakin membebani orang tua siswa.
Karena itu, Jamil mengungkapkan pembayaran sumbangan dalam bentuk apa pun tidak akan pernah dibiarkan terkecuali jika pembebanan itu ada kesepakatan antara sekolah dan komite sekolah.
“Sepanjang pembebanan itu ada kesepakatan antara sekolah dan komite maka itu sah-sah saja. Namun begitu, kami inginkan tak ada pemberlakuan saat penerimaan siswa,”tuturnya.
Pihak sekolah juga diharapkan tidak melakukan diskriminasi dalam melakukan penerimaan siswa baru karena terkadang penerimaan siswa berdasarkan kemampuan orang tua murid melakukan pembayaran sumbangan.
Kerna selama ini banyak keluhan orang tua siswa karena terjadi diskriminasi pada penerimaan siswa baru. Makanya, perilaku buruk itu hendaknya ditinggalkan dan memberikan perlakuan sama kepada siswa.
Dia mengingatkan, agar sekolah-sekolah jangan sampai membuat murid-murid yang mempunyai kemampuan akademis yang baik, misalnya nilai yang tinggi, harus menarik diri dari sekolah yang ingin dijadikan tempat melanjutkan pendidikan, karena beban sumbangan yang berat.
“Saya tak mau mendengar ada murid dengan nilai yang tinggi, yang layak diterima di suatu sekolah harus menarik diri, karena orang tua mereka tidak mampu membayar sumbangan yang diharuskan pihak sekolah,” tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya pungutan, sumbangan dan sikap arogansi tersebut, Dinas Pendidikan Nasional akan menurunkan tim pengawas pada penerimaan siswa baru di daerah ini. (ant/rasularasy/arrahmah.com)