JAKARTA (Arrahmah.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah memutuskan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru negara Indonesia. Keputusan tersebut diumumkan oleh Jokowi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Senin (26/8/2019).
Dalam konferensi pers tersebut Jokowi juga menyebutkan lima alasan mengapa pilihan ibu kota baru jatuh ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sebagaimana dilansir Tempo, inilah lima alasan yang dipaparkan Jokowi terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur:
1. Minim resiko bencana
Pemerintah meyakini wilayah di Kalimantan ini lebih minim risiko bencananya. Mulai dari bencana banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, letusan gunung api, dan tanah longsor, dinilai lebih jarang terjadi di sana.
2. Berada di tengah negara Indonesia
Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dinilai sebagai lokasi yang strategis, karena berada di tengah Indonesia.
3. Lokasi berdekatan dengan wilayah berkembang
Pembangunan ibu kota baru akan dimulai dari nol. Karena itu, kedekatan lokasi dengan daerah yang lebih berkembang akan lebih memudahkan pembangunan. Lokasi baru yang dipilih pemerintah ini berdekatan dengan Balikpapan dan Samarinda.
4. Memiliki infrastruktur relatif lengkap
Sebagai daerah dengan lahan kosong besar, fasilitas di lokasi baru nanti cukup mumpuni. Mulai dari jalan tol hingga dekat dengan bandara taraf internasional.
5. Lahan milik pemerintah
Jokowi mengatakan di lokasi pembangunan ibu kota baru nanti, pemerintah memiliki 180 ribu hektare lahan. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam membangun tanpa terlalu direpotkan dengan urusan pembebasan tanah. (rafa/arrahmah.com)