KOLOMBO (Arrahmah.com) – Sri Lanka telah mengakhiri stauts darurat nasionalnya empat bulan yang dinyatakan setelah pemboman Paskah yang menewaskan 258 orang, kata para pejabat Jumat (23/8/2019).
Presiden Maithripala Sirisena telah memperpanjang status ini pada tanggal 22 setiap bulan sejak serangan 21 April di tiga hotel dan tiga gereja.
Namun, kantornya mengkonfirmasi bahwa Sirisena belum memperpanjang untuk masa selanjutnya dan dengan demikian memungkinkan keadaan darurat berakhir pada Kamis (22/8).
“Presiden tidak mengeluarkan proklamasi baru yang memperpanjang keadaan darurat pada periode selanjutnya,” kata sumber resmi.
Pemerintah menggunakan status darurat ini dengan memperketat keamanan di seluruh negeri dan memburu anggota kelompok setempat yang diduga bertanggung jawab atas serangan itu.
Polisi mengatakan bahwa semua yang secara langsung bertanggung jawab atas pemboman bunuh diri telah terbunuh atau ditangkap.
Minggu ini Menteri Pariwisata John Amaratunga mengatakan dia telah meminta presiden untuk melonggarkan sejumlah peraturan yang akan menjadi sinyalemen bagi para wisatawan asing bahwa situasi di negara itu kembali normal.
Parlemen Sri Lanka saat ini sedang menyelidiki penyimpangan keamanan yang menyebabkan serangan Paskah meskipun ada peringatan intelijen.
Sirisena sendiri telah dituduh gagal menindaklanjuti informasi intelijen India terkait dengan serangan tersebut. Penyelidikan publik parlemen telah diberitahu Sirisena – yang juga menteri pertahanan dan hukum dan ketertiban – gagal untuk mengikuti protokol keamanan nasional yang tepat. (Althaf/arrahmahcom)