BRUSSELS (Arrahmah.com) – Berdasarkan laporan beberapa diplomat, Senin (23/5/2011), Uni Eropa memperluas sanksinya terhadap Iran, dengan menambahkan 100 perusahaan ke daftar hitam perusahaan yang dikenai pembekuan aset karena program nuklir Teheran.
Para menteri luar negeri Uni Eropa (UE) telah mengesahkan langkah-langkah pembatasan baru di tengah upaya untuk memulai lagi pembicaraan internasional untuk menyakinkan Iran agar menghentikan kegiatan nuklirnya.
Bank Perdagangan Eropa-Iran (EIH), bank milik Iran yang berkantor di Jerman, termasuk di antara perusahaan yang ditambahkan ke daftar itu, bersama dengan lima orang yang akan menghadapi pembekuan aset dan larangan perjalanan UE, kata seorang diplomat.
Seorang pejabat di Berlin mengatakan pada kantor berita AFP pekan lalu bahwa “bukti menunjuk ke keterlibatan EIH dalam pengembangam nuklir makin banyak”.
Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, China dan Rusia yang terlibat dalam pembicaraan dengan Iran berusaha untuk menghentikan program pengayaan uraniumnya.
Setelah pembicaraan baru yang diadakan di Istanbul, Turki, pada Januari lalu telah gagal, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton telah mengirim surat ke Teheran guna mengundang para pejabat Iran untuk kembali ke meja perundingan.
Iran menjanjikan bulan ini bahwa mereka siap untuk melakukan pembicaraan baru.
Dalam kedatangannya untuk pembicaraan dengan para menteri luar negeri UE, Asthon mengungkapkan kepada para wartawan, bahwa sangat disayangkan tanggapan kepala juru runding nuklir Iran Saeed Jalili yang hanya menegaskan kembali sikap lama Iran.
“Kami ingin mereka bergerak maju dengan pembicaraan nuklir itu,” ia menegaskan.
“Anda tahu bahwa pendapat saya mengenai hak asasi manusia di Iran, adalah sangat, sangat penting bahwa kami akan meneruskan tekanan pada Iran untuk rakyat dan berupaya untuk menghentikan mereka dengan jumlah eksekusi yang besar, dan pendekatan yang mereka ambil pada rakyat mereka.”, demikian yang dikutip dalam AntaraNews.
Negara-negara besar Barat mengkhawatirkan Iran berupaya untuk membuat bom nuklir, namun Teheran membantah tuduhan tersebut dan bersikeras bahwa pihaknya hanya berupaya untuk memenuhi kebutuhan energi rakyatnya.
UE dan AS telah menjatuhkan sanksi sepihak terhadap Iran, di puncak dari empat langkah hukuman yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB.
Sanksi PBB memerintahkan negara-negara untuk melakukan pemeriksaan di laut bebas atas kapal-kapal yang diduga membawa barang-barang yang dilarang untuk Iran dan menambahkan 40 (orang/kelompok) ke daftar orang dan kelompok yang menjadi sasaran pembatasan perjalanan dan sanksi keuangan. (rasularasy/arrahmah.com)