YERUSALEM (Arrahmah.com) – Sejumlah negara Barat seperti Perancis, Jerman, Spanyol, dan Inggris mengutuk keras langkah terbaru “Israel” untuk menghancurkan rumah-rumah penduduk Palestina di bagian tenggara Yerusalem.
Sebuah pernyataan bersama yang dilakukan oleh pemerintah dari empat negara tersebut mengatakan mereka “sangat prihatin atas perusakan dan penghancuran rumah-rumah penduduk Palestina yang dilakukan oleh otoritas ‘Israel’”.
“Semua pembongkaran dan penghancuran rumah penduduk di wilayah yang kini diduduki oleh ‘Israel’ bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional dan resolusi DK PBB. Praktek ini menyebabkan penderitaan bagi rakyat sipil Palestina dan berbahaya bagi proses perdamaian,” ugkap pernyataan itu, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Pada Senin (22/7/2019), buldoser dan ratusan tentara “Israel” memasuki daerah Wadi Homs di Yerusalem Timur dan mulai meruntuhkan beberapa bangunan di sana.
Pihak berwenang “Israel” mengklaim bahwa bangunan itu dibangun tanpa izin.
“Israel” menduduki Yerusalem Timur, di mana Masjid Al-Aqsa terletak, selama Perang Arab-“Israel” tahun 1967.
Dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, “Israel” mencaplok seluruh Yerusalem pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota “abadi dan tidak terbagi” negara Yahudi yang diproklamirkan.
Yerusalem tetap menjadi jantung perselisihan Timur Tengah yang telah berlangsung puluhan tahun, di mana warga Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur suatu hari nanti akan berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina. (rafa/arrahmah.com)