HONG KONG (Arrahmah.com) – Polisi Hong Kong mengatakan pada Rabu (3/7/2019) bahwa mereka telah menangkap 12 orang sehubungan dengan insiden pada 1 Juli, meskipun tidak jelas apakah mereka termasuk di antara demonstran yang merangsek masuk ke gedung legislatif dan menggeledah gedung tersebut.
Polisi mengatakan mereka juga telah menangkap enam orang yang terkait dengan insiden sehari sebelumnya, dan delapan orang lainnya yang dicurigai terlibat dalam pengungkapan ilegal informasi pribadi petugas polisi secara online, lansir Daily Sabah.
Dalam beberapa minggu terakhir, Hong Kong telah dilanda protes publik karena undang-undang ekstradisi yang memungkinkan masyarakat Hong Kong, yang selama ini memiliki kemerdekaan yudisial, untuk dikirim ke pengadilan di Cina, di mana pengadilan dikendalikan oleh Partai Komunis yang berkuasa.
Pemimpin Hong Kong yang didukung Beijing, Carrie Lam, telah mempromosikan RUU ekstradisi tersebut dengan kuat, tetapi ia kemudian menangguhkannya pada 15 Juni di hadapan demonstran yang menentangnya. Para demonstran telah memintanya untuk secara resmi mencabut RUU tersebut, tetapi dia menolak.
Masalah ini telah mendorong ratusan ribu masyarakat Hong Kong untuk turun ke jalan guna melakukan protes dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan dalam demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada 1 Juli tersebut, para demonstran berhasil menduduki gedung Dewan Legislatif.
Dalam sebuah pernyataan singkat, polisi mengatakan 12 orang yang ditangkap terkait dengan bentrokan antara demonstran dan polisi pada 1 Juli. (rafa/arrahmah.com)