JAKARTA (Arrahmah.com) – Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taqwa, Ustadz Umar Burhanudin, di Kelurahan Cikidang Kabupaten Cianjur.
Ustadz Umar ditangkap karena diduga terlibat pada aksi 22 Mei lalu. Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh pengelola Ponpes At-taqwa, Sobihin.
“Ya betul, saya mendapat informasi dari sekretaris Ustadz. Posisinya sedang berada di Ponpes Attaqwa. Beliau didampingi tim pengacara dan keluarga. Ustaz Umar juga menerima saja, pasrah karena posisinya untuk memperjuangkan santri yang ditangkap dan tidak bersalah. Di Jakarta juga ada tim pengacara yang membantu,” kata Sobihin, lansir INews.
Ustadz Umar akan dimintai keterangan terkait keterlibatan dua santri At-taqwa yang ditangkap oleh Brimob saat kerusuhan di Petamburan, Jakarta 22 Mei lalu. Santri tersebut ditemukan membawa amplop saat aksi 22 Mei lalu.
“Kepolisian menemukan amplop milik Ustaz Umar, namun itu untuk para santri yang selalu menjadi imam tarawih namun terbawa ke Jakarta oleh kedua santri tersebut, bukan untuk membiayai aksi 22 Mei kemarin,” jelas Sobihin.
(ameera/arrahmah.com)