WASHINGTON (Arrahmah.com) – Washington memerintahkan kepergian pegawai pemerintah non-darurat dari Irak pada Rabu (15/5/2019), setelah berulang kali menyatakan keprihatinan AS tentang ancaman dari pasukan yang didukung Iran.
Departemen Luar Negeri AS telah memerintahkan penarikan para karyawan dari Kedutaan Besar AS di Baghdad dan konsulatnya di Erbil, kedutaan mengatakan dalam sebuah pernyataan.
“Layanan visa normal di kedua pos akan ditangguhkan sementara,” katanya, merekomendasikan mereka yang terkena dampak segera berangkat. Tidak jelas berapa banyak staf yang akan pergi.
Pada Selasa (14/5), militer AS menegaskan kembali kekhawatiran tentang kemungkinan ancaman yang akan datang dari Iran kepada pasukannya di Irak, meskipun seorang komandan senior Inggris meragukan hal itu dan Teheran menyebutnya “perang psikologis.”
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah meningkatkan tekanan sanksi dengan mengakhiri keringanan bagi beberapa negara untuk membeli minyak Iran – bagian dari upaya untuk membalikkan pengaruh regional Republik Islam yang berkembang itu.
Perdana Menteri Irak, Adel Abdul Mahdi, menuturkan pada Selasa (15/5) ia mendapat indikasi dari pembicaraan dengan Amerika Serikat dan Iran bahwa “segalanya akan berakhir dengan baik”.
Washington telah mengirim pasukan militer tambahan ke Timur Tengah, termasuk sebuah kapal induk, pembom B-52 dan rudal Patriot dalam unjuk kekuatan terhadap apa yang para pejabat AS katakan sebagai ancaman bagi pasukan dan kepentingannya di kawasan itu.
Seorang komandan senior Pengawal Revolusi Iran mengatakan Teheran akan membalas tindakan agresif AS.
Sementara itu, seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan keputusan untuk menarik staf non-darurat didasarkan pada penilaian keamanan, tanpa memberikan rincian tentang berapa banyak personil yang pergi.
“Memastikan keselamatan personel dan warga negara AS adalah prioritas utama kami dan kami yakin akan kemampuan dinas keamanan Irak untuk melindungi kami,” katanya.
“Tetapi ancaman ini serius dan kami ingin mengurangi risiko bahaya.” (Althaf/arrahmah.com)