JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan yang keliru terkait Pajak Bumi Bangunan atau PBB bagi rumah yang nilainya di bawah 1 miliar.
Anies menegaskan, pembebasan PBB itu diteruskan, bahkan diperluas. Bukan hanya bebas PBB bagi yang rumahnya di bawah Rp1 miliar., tetapi juga bagi orang-orang yang berjasa bagi bangsa dan negara di Ibu Kota Jakarta.
“Di ibu kota ini cukup banyak mereka itu. Siapa saja? Mereka adalah para pahlawan nasional, para veteran, para perintis kemerdekaan dan penerima bintang jasa pengabdian dari Presiden,” kata kata Anies melalui video Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Anie menambahkan, mereka sampai dengan anak cucunya tiga generasi selama masih menggunakan rumah dari orang tua mereka maka mereka tidak dikenakan biaya PBB.
“Selama rumahnya tidak dipakai untuk kegiatan komersial tapi dipakai untuk kegiatan hidupnya,” imbuhnya.
Ia menekankan, kebijakan ini merupakan bagian dari ucapan terima kasih Pemprov DKI atas jasa mereka yang sudah mengabdi kepada bangsa dan negara.
Tanpa perjuangan mereka, lanjut Anies, Indonesia tidak merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini.
“Karena itu kita berikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan salah satunya adalah dengan pembebasan PBB,” ujarnya.
Yang kedua, lanjut Anies, pembebasan PBB akan diberikan kepada kelompok yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara, yang sudah mendarma-baktikan waktunya untuk bangsa dan negara.
“Siapa mereka? Para purnawirawan, TNI dan polisi, para pensiunan pegawai negeri, merekajuga dibebaskan PBB di DKI Jakarta,” terangnya.
Menurut Anies, mereka selama hidupnya, sebagian dari kariernya diberikan untuk bangsa dan negara.
Kemudian, pembebasan PBB juga diberikan kepada kalangan yang sudah berjasa dalam pendidikan yaitu guru dan dosen.
“Tanpa mereka maka kita tidak akan merasakan apa yang sekarang kita rasakan, kita duduk, kita bekerja karena jasa mereka. Merekalah yang mendidikan kita hingga bangsa ini tercerdaskan,” ujarnya.
Guru dan dosen, termasuk pensiunan guru dan dosen diberikan kebebasan PBB di Jakarta. Khusus dosen adalah dosen full time yang memang profesinya sebagai dosen.
“Kita ingin agar penghargaan kepada para pendidik ini kita berikan untuk membuktikan bahwa bangsa ini bangsa yang bisa menghargai pada orang-orang yang berjasa,” tandasnya.
“Jakarta memulai, kami ingin mereka menjadi warga terhormat, menjadi teladan. Dan kita berharap di Jakarta, kita merasakan keadilan. Karena itu, pembebasan PBB bukan saja bagi yang 1 miliar tapi justru menjangkau mereka-mereka yang berjasa, baik yang berjasa di masa perjuangan kemerdekaan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)