WASHINGTON (Arrahmah.com) – Amerika Serikat menunjuk Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris asing, tiga pejabat AS mengatakan kepada Reuters, menandai pertama kalinya Washington secara resmi melabeli militer negara lain sebagai kelompok teroris.
Keputusan tersebut, yang oleh para kritikus diperingatkan dapat memicu tindakan serupa terhadap pejabat militer dan intelijen AS oleh pemerintah yang tidak bersahabat di luar negeri, diperkirakan akan diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS, mungkin paling cepat Senin (8/4/2019), kata para pejabat itu.
Pentagon menolak berkomentar dan merujuk pertanyaan ke Departemen Luar Negeri. Departemen Luar Negeri dan Gedung Putih juga menolak untuk berkomentar.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, telah mengadvokasi perubahan kebijakan AS sebagai bagian dari sikap keras pemerintahan Trump terhadap Teheran.
Pengumuman itu akan datang menjelang satu tahun keputusan Presiden Donald Trump untuk menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 dengan Teheran dan untuk menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Iran.
Amerika Serikat telah membuat daftar hitam puluhan entitas dan orang yang berafiliasi dengan Garda Revolusi.
Iran telah memperingatkan respon “menghancurkan” jika Amerika Serikat melanjutkan penunjukannya. (haninmazaya/arrahmah.com)