JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menghimbau kepada kedua kubu pasangan calon presiden-wakil presiden agar menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan) pada pilpres 2019.
Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (30/3/2019) menyebutkan bahwa imbauan itu sesuai dengan hasil Rapat Pleno Ke-37, pada Rabu (27/3).
“Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yg disebut dalam Al-Qur’an adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/ khalifatullah fil ardh),” jelas Din Syamsuddin.
Ia menegaskan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan Negara Islam dengan Negara Pancasila, yang sesungguhnya sudah lama selesai dengan penegasan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian).
“Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam,” tandansya.
Ia menilai, menisbatkan sesuatu nyag dianggap Anti Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dan dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa.
Oleh karena itu, ia mengimbau segenap keluarga bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan Pemilu/Pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.
(ameera/arrahmah.com)