GAZA (Arrahmah.com) – Kementerian Wakaf Palestina di Gaza mengutuk serangan “Israel” yang menyebabkan penghancuran masjid Omar Bin Abdul-Aziz di wilayah utara yang dikepung.
Dalam pernyataannya, kementerian tersebut mengatakan masjid itu hampir hancur total.
“Serangan “Israel” terhadap masjid adalah kejahatan kriminal,” kata pernyataan itu, menekankan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran mencolok dari semua hukum dan konvensi internasional.
Kementerian itu menyerukan agar komunitas internasional dan badan-badan hak asasi manusia di dunia membantu menghentikan agresi “Israel” dan meminta pertanggungjawaban pejabat “Israel” atas kejahatan mereka dan membawanya ke Pengadilan Kriminal Internasional.
(fath/arrahmah.com)