JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Kantor Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Senin (18/3/2019). Uang tersebut disita dalam bentuk rupiah dan dolar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa penyidik masih menghitung jumlah uang yang disita.
“Disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar dengan nilai seratusan juta rupiah, tapi detilnya tentu akan di-update lebih lanjut,” kata Febri di kantor KPK, lansir VIVA.
Febri mengungkapkan, uang itu disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy.
Tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.
Selain uang tunai, dari penggeledahan di sejumlah ruangan di Kemenag ini, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara ini. Salah satunya soal proses seleksi di lingkungan Kementerian Agama dan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin, yang telah menyandang status tersangka kasus ini.
“Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut. Kemudian diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai Kakanwil di Jawa Timur,” kata Febri.
KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di kantor pusat PPP, di antaranya ruang kerja Romahurmuziy, ruangan Bendahara dan Administrasi DPP PPP.
Dari penggeledahan sejumlah ruangan di kantor PPP ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen berkaitan posisi Romahurmuziy di DPP PAN. Uang dan sejumlah dokumen yang disita di Kementerian Agama maupun Kantor DPP PAN bakal dipelajari dan dianalisis oleh tim penyidik.
Kemungkinan KPK bakal memanggil dan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim. Namun, Febri mengaku belum mengetahui pasti jadwal pemeriksaan terhadap Lukman.
“Ya, kemungkinan itu terbuka, ya, sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh penyidik KPK setelah ruangannya disegel KPK sejak Jumat.
“Saya belum mengetahui apa yang diambil karena baru masuk,” kata Lukman jelang masuk ruang kerjanya seperti dilansir Antara.
(ameera/arrahmah.com)