TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan “Israel” dan Administrasi Sipil “Israel” memangkas pasokan air ke 2.600 warga Palestina yang tinggal di desa Bardala di Lembah Jordan, Tepi Barat yang diduduki utara, pada Rabu (6/3/2019).
Mutaz Bisharat, seorang pejabat yang memantau kegiatan pemukiman di Tubas/Lembah Jordan, mengatakan kepada Ma’an bahwa pasukan “Israel” memutus pasokan air untuk 60 persen penduduk desa Bardala yang berjumlah 2.600 orang.
Pasukan “Israel” juga memotong pasokan air untuk 1.800-2.000 dunam (445-494 hektar) dari tanah pertanian Palestina yang harus terus diairi.
Bisharat menambahkan bahwa “Israel” mengklaim bahwa sumber air di daerah itu ilegal. Padahal, menurut Bisharat, hal itu tidak benar. Karena, air itu berasal dari sumur di desa dan di dalam tanah Palestina.
Dia menunjukkan bahwa ketika pasukan “Israel” memotong pasokan air untuk Palestina, mereka membangun sumur untuk pemukim “Israel”.
Bisharat meminta lembaga-lembaga internasional dan kemanusiaan segera melakukan intervensi untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh “Israel”.
Lembah Jordan membentuk sepertiga dari Tepi Barat yang diduduki, dengan 88 persen tanahnya diklasifikasikan sebagai “Area C” yang berada di bawah kendali penuh militer “Israel”.
Penduduk Lembah Jordan kebanyakan tinggal di daerah yang ditutup oleh zona militer “Israel”, pos pemeriksaan, dan lebih dari 30 pemukiman ilegal “Israel”.
(fath/arrahmah.com)